1)
Rumusan Kompetensi Guru secara utuh
A. Kompetensi Pedagogik
Kemampuan yang berkenaan dengan
pemahaman terhadap siswa dan pengelolaan pembelajaran.
Indikator Inti
|
Indikator
Penguasaan
|
Ø menguasai
karakteristik peserta didik dari aspek fisik, moral, sosial, kultural,
emosional, dan intelektual.
|
§ memahami
karakteristik peserta didik yang berkaitan dengan aspek fisik, intelektual,
sosial-emosional, moral, spiritual, dan latar belakang sosial-budaya
§ mengidentifikasi
potensi peserta didik dalam mata pelajaran
§ mengidentifikasi
kemampuan awal peserta didik dalam mata pelajaran
§ mengidentifikasi
kesulitan peserta didik.
|
Ø menguasai
teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik
|
§ memahami
berbagai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik,
§ menerapkan
berbagai pendekatan, strategi, metode, dan teknik pembelajaran yang mendidik
secara kreatif,
§ menerapkan
pendekatan pembelajaran berdasarkan jenjang dan karateristik bidang studi.
|
Ø mengembangkan
kurikulum yang terkait dengan mata pelajaran/bidang studi yang diampu
|
§ memahami
prinsip-prinsip pengembangan kurikulum,
§ menentukan
tujuan pelajaran,
§ menentukan
pengalaman belajar yang sesuai untuk mencapai tujuan pelajaran,
§ memilih materi
pelajaran yang terkait dengan pengalaman belajar dan tujuan pembelajaran,
§ menata materi
pembelajaran secara benar sesuai dengan pendekatan yang dipilih dan
karakteristik peserta didik,
§ mengembangkan
indikator dan instrumen penilaian.
|
Ø kemampuan
kompetensi pedagogi berikutnya yaitu menyelenggarakan pembelajaran yang
mendidik
|
§ memahami
prinsip-prinsip perancangan pembelajaran yang mendidik,
§ mengembangkan
komponen-komponen rancangan pembelajaran,
§ menyusun
rancangan pembelajaran yang lengkap, baik untuk kegiatan di dalam kelas,
laboratorium, maupun lapangan,
§ melaksanakan
pembelajaran yang mendidik di kelas, di laboratorium, dan di lapangan,
§ menggunakan
media pembelajaran sesuai dengan karakteristik peserta didik dan mata
pelajaran untuk mencapai tujuan pembelajaran secara utuh,
§ mengambil
keputusan transaksional dalam pelajaran sesuai dengan situasi yang
berkembang.
|
Ø memanfaatkan
teknologi informasi dan komunikasi untuk kepentingan pembelajaran.
|
§ memiliki
kemampuan dalam memanfaatkan TIK untuk meningkatkan kualitas pembelajaran
yang mendidik
|
Ø memfasilitasi
pengembangan potensi peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi
yang dimiliki
|
§ menyediakan
berbagai kegiatan pembelajaran untuk mendorong peserta didik mencapai
prestasi belajar secara optimal,
§ menyediakan
berbagai kegiatan pembelajaran untuk mengaktualisasikan potensi peserta
didik, termasuk kreativitasnya.
|
Ø berkomunikasi
secara efektif, empatik, dan santun dengan peserta didik
|
§ memahami
berbagai strategi berkomunikasi yang efektif, empatik dan santun, baik secara
lisan maupun tulisan,
§ berkomunikasi
secara efektif, empatik, dan santun dengan peserta didik dengan bahasa yang
khas dalam interaksi pembelajaran yang terbangun secara siklikal dari
-
penyiapan kondisi psikologis
peserta didik,
-
memberikan pertanyaan atau
tugas sebagai ajakan kepada peserta didik untuk ambil bagian,
§ respons
peserta didik,
§ reaksi
guru terhadap respons peserta didik, dan seterusnya
|
Ø menyelenggarakan
penilaian dan evaluasi proses serta hasil belajar. Kompetensi evaluasi sangat
penting dikuasai oleh guru, karena evaluasi menjadi alat ukur keberhasilan
bagi guru dan peserta didik dalam mengikuti proses pembelajaran.
|
§ memahami
prinsip-prinsip penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar sesuai dengan
karakteristik mata pelajaran yang diampu,
§ menentukan
aspek-aspek proses dan hasil belajar yang penting untuk dinilai dan
dievaluasi sesuai dengan karakteristik mata pelajaran yang diampu,
§ menentukan
prosedur penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar,
§ mengembangkan
instrumen penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar,
§ mengadministrasikan
penilaian proses dan hasil belajar secara berkesinambungan dengan mengunakan
berbagai instrument,
§ menganalisis
hasil penilaian proses dan hasil belajar untuk berbagai tujuan,
§ melakukan
evaluasi proses dan hasil belajar.
|
Ø mampu
untuk memanfaatkan hasil penilaian dan evaluasi untuk kepentingan
pembelajaran
|
§ menggunakan
informasi hasil penilaian dan evaluasi untuk menentukan ketuntasan belajar,
§ menggunakan
informasi hasil penilaian dan evaluasi untuk merancang program remedial dan
pengayaan,
§ mengkomunikasikan
hasil 6penilaian dan evaluasi kepada pemangku
kepentingan,
§ memanfaatkan informasi hasil penilaian dan evaluasi pembelajaran
untuk meningkatkan kualitas pembelajaran.
|
Ø kemampuan
guru dalam melakukan tindakan reflektif untuk peningkatan kualitas
pembelajaran
|
§ melakukan
refleksi terhadap pembelajaran yang telah dilaksanakan,
§ memanfaatkan
hasil refleksi untuk perbaikan dan pengembangan mata pelajaran,
§ melakukan penelitian tindakan kelas untuk
meningkatkan kualitas pembelajaran mata pelajaran.
|
B. Kompetensi Kepribadian
Mencerminkan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa,
arif, dan berwibawa menjadi teladan bagi peserta didik dan berakhlak mulia.
Indikator
Inti
|
Indikator
Penugasan
|
Ø bertindak
sesuai dengan norma agama, hukum, sosial, dan kebudayaan nasional Indonesia
|
§ menghargai
peserta didik tanpa membedakan keyakinan yang dianut, suku, adat-istiadat,
daerah asal, dan gender,
§ bersikap
sesuai dengan norma agama yang dianut, hukum dan norma sosial yang berlaku
dalam masyarakat, serta kebudayaan nasional Indonesia yang beragam.
|
Ø menampilkan
diri sebagai pribadi yang jujur, berakhlak mulia, dan teladan bagi peserta
didik dan masyarakat,
|
§ berperilaku
jujur, tegas, dan manusiawi,
§ berperilaku
yang mencerminkan ketakwaan dan akhlak mulia,
§ berperilaku
yang dapat diteladani oleh peserta didik dan anggota masyarakat di
sekitarnya.
|
Ø menampilkan
diri sebagai pribadi yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa
|
§ menampilkan
diri sebagai pribadi yang mantap dan stabil,
§ menampilkan
diri sebagai pribadi yang dewasa, arif, dan berwibawa.
|
Ø Menunjukkan
etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa bangga menjadi guru, dan rasa
percaya diri
|
§ menunjukkan
etos kerja dan tanggung jawab yang tinggi,
§ bangga
menjadi guru dan percaya pada diri sendiri, Bekerja mandiri secara
professional
|
Ø Menjunjung
tinggi kode etik profesi guru
|
§ memahami
kode etik profesi guru,
§ menerapkan
kode etik profesi guru,
§ berperilaku
sesuai dengan kode etik guru.
|
C. Kompetensi Sosial
Kemampuan pendidik sebagai bagian
dari masyarakat untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta
didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua siswa, dan masyarakat
sekitar.
Indikator
Inti
|
Indikator
Penugasan
|
Ø bersikap
inklusif, bertindak objektif, serta tidak diskriminatif karena pertimbangan
jenis kelamin, agama, ras, kondisi fisik, latar belakang keluarga, dan status
sosial ekonomi,
|
§ bersikap
inklusif dan objektif terhadap peserta didik, teman sejawat dan lingkungan
sekitar dalam melaksanakan pembelajaran,
§ tidak
bersikap diskriminatif terhadap peserta didik, teman
sejawat orang tua peserta didik dan lingkungan
sekolah karena perbedaan agama, suku, jenis kelamin, latar belakang keluarga,
dan status sosial-ekonomi.
|
Ø berkomunikasi
secara efektif, empatik, dan santun dengan sesama pendidik, tenaga
kependidikan, orang tua, dan masyarakat,
|
§ berkomunikasi
dengan teman sejawat dan komunitas ilmiah lainnya secara santun, empatik dan
efektif,
§ berkomunikasi
dengan orang tua peserta didik dan masyarakat secara santun, empatik, dan
efektif tentang program pembelajaran dan kemajuan peserta didik,
§ mengikutsertakan orang tua peserta didik dan
masyarakat dalam program pembelajaran dan dalam mengatasi kesulitan belajar
peserta didik.
|
Ø beradaptasi
di tempat bertugas di seluruh wilayah Republik Indonesia yang memiliki
keragaman sosial budaya. Kompetensi ini penting dikuasai oleh pendidik,
apalagi jika tugas tidak ditempatkan di daerah asal.
|
§ beradaptasi
dengan lingkungan tempat bekerja dalam rangka meningkatkan efektivitas
sebagai pendidik, termasuk memahami bahasa daerah setempat,
§ melaksanakan
berbagai program dalam lingkungan kerja untuk mengembangkan dan meningkatkan
kualitas pendidikan di daerah yang bersangkutan.
|
Ø berkomunikasi
dengan komunitas profesi sendiri dan profesi lain secara lisan dan tulisan
atau bentuk lain,
|
§ berkomunikasi
dengan teman sejawat, profesi ilmiah, dan komunitas ilmiah lainnya melalui
berbagai media dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan,
§ mengkomunikasikan
hasil-hasil inovasi pembelajaran kepada komunitas profesi sendiri secara
lisan dan tulisan atau bentuk lain.
|
D. Kompetensi Profesional
Kemampuan penguasaan materi pembelajaran secara luas dan
mendalam yang mencakup penguasaan substansi isi materi pembelajaran.
Indikator
Inti
|
Indikator
Penugasan
|
Ø menguasai
materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata
pelajaran yang diampu sesuai jenjang pendidikan.
|
§ apa
yang akan disampaikan guru kepada siswa berupa ilmu pengetahuan yang dikuasai
oleh guru.
|
Ø menguasai
standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran/bidang pengembangan
yang diampu,
|
§ memahami
standar kompetensi mata pelajaran,
§ memahami
kompetensi dasar mata pelajaran,
§ memahami
tujuan pembelajaran mata pelajaran.
|
Ø mengembangkan
materi pembelajaran yang diampu secara kreatif;
|
§ memilih
materi mata pelajaran yang sesuai dengan tingkat perkembangan peserta didik,
§ mengolah
materi mata pelajaran secara integratif dan kreatif sesuai dengan tingkat
perkembangan peserta didik.
|
Ø mengembangkan
keprofesionalan secara berkelanjutan dengan melakukan tindakan reflektif,
|
§ melakukan
refleksi terhadap kinerja sendiri secara terus-menerus,
§ memanfaatkan
hasil refleksi dalam rangka peningkatan keprofesionalan,
§ melakukan
penelitian tindakan kelas untuk peningkatan keprofesionalan,
§ mengikuti
kemajuan zaman dengan belajar dari berbagai sumber.
|
Ø memanfaatkan
teknologi informasi dan komunikasi untuk berkomunikasi dan mengembangkan
diri,
|
§ memanfaatkan
teknologi informasi dan komunikasi dalam berkomunikasi,
§ memanfaatkan teknologi informasi dan
komunikasi untuk pengembangan diri.
|
Sumber : Modul KB1
Kompetensi guru
2)
Keterampilan belajar yang harus dimiliki guru dan
siswa dalam menghadapi abad 21 ini adalah :
A. Guru
1. Mampu memfasilitasi dan menginspirasi belajar
dan kreatifitas siswa, dengan indikator diantaranya adalah sebagai berikut :
§ Mendorong, mendukung dan memodelkan penemuan
dan pemikiran kreatif dan inovatif.
§ Melibatkan siswa dalam menggali isu dunia
nyata (real world) dan memecahkan permasalahan otentik menggunakan tool dan
sumber-sumber digital.
§ Mendorong refleksi siswa menggunakan tool
kolaboratif untuk menunjukan dan mengklarifikasi pemahaman, pemikiran,
perencanaan konseptual dan proses kreatif siswa.
§ Memodelkan konstruksi pengetahuan kolaboratif
dengan cara melibatkan diri belajar dengan siswa, kolega, dan orang-orang lain
baik melalui aktifitas tatap muka maupun melalui lingkungan virtual.
2. Merancang dan mengembangkan pengalaman belajar
dan asessmen era digital, dengan indikator sebagai berikut :
§ Merancang atau mengadaptasi pengalaman belajar
yang tepat yang mengintegrasikan tools dan sumebr digital untuk mendorong
belajar dan kreatifitas siswa.
§ Mengembangkan lingkungan belajar yang kaya
akan teknologi yang memungkinkan semua siswa merasa ingin tahu dan menjadi
partisipan aktif dalam menyusun tujuan belajarnya, mengelola belajarnya sendiri
dan mengukur perkembangan belajarnya sendiri.
§ Melakukan kostumisasi dan personalisasi
aktifitas belajar yang dapat memenuhi strategi kerja gaya belajar dan kemampuan
menggunakan tools dan sumber-sumber digital yang beragam.
§ Menyediakan alat evaluasi formatif dan sumatif
yang bervariasi sesuai dengan standar teknologi dan konten yang dapat
memberikan informasi yang berguna bagi proses belajar siswa maupun pembelajaran
secara umum.
3. Menjadi model cara belajar dan bekerja di era
digital, dengan indikator sebagai berikut :
§ Menunjukkan kemahiran dalam sistem teknologi
dan mentransfer pengetahuan ke teknologi dan situasi yang baru.
§ Berkolaborasi dengan siswa, sejawat, dan
komunitas menggunakan tool-tool dan sumber digital untuk mendorong
keberhasilan dan inovasi siswa.
§ Mengkomunikasikan ide/gagasan secara
efektif kepada siswa, orang tua, dan sejawat menggunakan aneka ragam
format media digital.
§ Mencontohkan dan memfasilitasi penggunaan
secara efektif daripada tool-tool digital terkini untuk menganalisis,
mengevaluasi dan memanfaatkan sumber informasi tersebut untuk mendukung
penelitian dan belajar.
4. Mendorong dan menjadi model tanggung jawab dan
masyarakat digital, dengan indikator diantaranya sebagai berikut :
§
Mendorong,
mencontohkan, dan mengajar secara sehat, legal dan etis dalam menggunakan
teknologi informasi digital, termasuk menghagrai hak cipta, hak kekayaan
intelektual dan dokumentasi sumber belajar.
§
Memenuhi kebutuhan
pembelajar yang beragam dengan menggunakan strategi pembelajaran yang berpusat
pada siswa dengan memberikan akses yang memadai terhadap tool-tool digital dan
sumber belajar digital lainnya.
§
Mendorong dan
mencontohkan etika digital tanggung jawab interkasi sosial terkait dengan
penggunaan teknologi informasi.
§
Mengembangkan dan
mencontohkan pemahaman budaya dan kesadaran global melalui
keterlibatan/partisipasi dengan kolega dan siswa dari budaya lain menggunakan
tool komunikasi dan kolaborasi digital.
5. Berpartisipasi dalam pengembangan dan
kepemimpinan profesional, dengan indikator sebagai berikut :
§ Berpartisipasi dalam komunitas lokal dan
global untuk menggali penerapan teknologi kreatif untuk meningkatkan
pembelajaran.
§ Menunjukkan kepemimpinan dengan mendemonstrasikan
visi infusi teknologi, berpartisipasi dalam pengambilan keputusan bersama dan
penggabungan komunitas, dan mengembangkan keterampilan kepemimpinan dan
teknologi kepada orang lain.
§ Mengevaluasi dan merefleksikan
penelitian-penelitian dan praktek profesional terkini terkait dengan penggunaan
efektif daripada tool-tool dan sumber digital untuk mendorong keberhasilan
pembelajaran.
§ Berkontribusi terhadap efektifitas, vitalitas,
dan pembaharuan diri terkait dengan profesi guru baik di sekolah maupun
dalam komunitas.
B. Siswa
Karakter siswa abad 21 harus memiliki keterampilan 4
C
Communication (komunikasi)
Komunikasi adalah
sebuah kegiatan mentransfer sebuah informasi baik secara lisan maupun tulisan.
Beberapa teknik dalam komunikasi :
-
Ucapan yang jelas dan
idenya tidak ada makna ganda dan utuh.
-
Berbicara dengan
tegas, tidak berbelit-belit
-
Memahami betul siapa
yang diajak bicara, hadapkan wajah dan badan, pahami pikiran lawan bicara.
-
Menyampaikan tidak
berbelit-belit, tulus dan terbuka.
-
Sampaikan informasi
dengan bahasa penerima informasi.
-
Menyampaikan dengan
kemampuan dan kadar akal penerima informasi
-
Sampaikan informasi
dengan global dan tujuannya baru detailnya.
-
Berikan contoh nyata,
lebih baik jadikan Saudara sebagai model langsung.
-
Sampaikan informasi
dengah lembut, agar berkesan, membuat sadar dan menimbulkan kecemasan yang
mengcerahkan.
-
Kendalikan noise dan
carilah umpan balik untuk meyakinkan informasi Saudara diterima. Contoh dengan
bertanya atau menyuruh mengulanginya.
Collaborative (kolaborasi)
Adalah kemampuan
berkolaborasi atau bekerja sama,
saling bersinergi, beradaptasi dalam berbagai peran dan tanggungjawab; bekerja
secara produktif dengan yang lain; menempatkan empati pada tempatnya;
menghormati perspektif berbeda. Kolaborasi juga memiliki arti mampu menjalankan
tanggung jawab pribadi dan fleksibitas secara pribadi, pada tempat kerja, dan
hubungan masyarakat; menetapkan dan mencapai standar dan tujuan yang tinggi
untuk diri sendiri dan orang lain; memaklumi kerancuan.
Critical thinking and
Problem Solving (berpikir kritis dan pemecahan masalah).
Adalah kemampuan untuk memahami sebuah masalah yang rumit,
mengkoneksikan informasi satu dengan informasi lain, sehingga akhirnya muncul
berbagai perspektif, dan menemukan solusi dari suatu permasalahan. Critical
thinking dimaknai juga kemampuan menalar, memahami dan membuat
pilihan yang rumit; memahami interkoneksi antara sistem, menyusun,
mengungkapkan, menganalisis, dan menyelesaikan masalah.
Creativity and Innovation (Kreativitas dan inovasi)
Adalah
kemampuan untuk mengembangkan, melaksanakan, dan menyampaikan gagasan-gagasan
baru kepada yang lain; bersikap terbuka dan responsif terhadap perspektif baru
dan berbeda.
Kreativitas juga didefinisikan sebagai kemampuan seseorang dalam
menciptakan penggabungan baru. Kreativitas akan sangat tergantung kepada
pemikiran kreatif seseorang, yakni proses akal budi seseorang dalam menciptakan
gagasan baru. Kreativitas yang bisa menghasilkan penemuan-penemuan baru (dan
biasanya bernilai secara ekonomis) sering disebut sebagai inovasi.
Sumber :
|
Pengembangan diri
o
Diklat
fungsional berupa kegiatan pendidikan atau latihan yang bertujuan untuk
o
mencapai
standar kompetensi profesi dalam kurun waktu tertentu
o
Kegiatan
kolektif adalah kegiatan bersama dalam forum ilmiah untuk mencapai standar
kompetensi atau di atas standar kompetensi profesi yang ditetapkan.
o
Membuat
Penelitian Tindakan Kelas (PTK)
Publikasi Ilmiah
Publikasi
ilmiah bisa berupa suatu karya tulis ilmiah yang disampaikan melalui kegiatan
presentasi karya ilmiah, menjadi narasumber, dan publikasi hasil penelitian dan
gagasan inovatif.
Karya Inovatif
Karya
inovatif bisa merupakan penemuan baru, hasil pengembangan, atau hasil modifikasi
sebagai bentuk kontribusi guru terhadap peningkatan kualitas proses
pembelajaran di sekolah dan pengembangan dunia pendidikan, sains/teknologi, dan
seni
Komponen
|
Rencana Pengembangan Keprofesian
Berkelanjutan yang akan di lakukan
|
Strategi Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan
|
|||
Pengembangan
diri :
- Memahami
konteks dimana guru melaksanakan kegiatan belajar mengajar
- Penguasaan
materi dan kurikulum;
- Penguasaan
metode pembelajaran
- Mengevaluasi
peserta didik
- Penguasaan
Teknologi Informatika dan Komputer (TIK)
- Mensikapi
inovasi dalam sistem pendidikan di Indonesia
- Menghadapi
tuntutan teori terkini dan kompetensi lain yang mendukung
-
dan relevan dengan fungsi sekolah/madrasah
-
Melakukan Tindakan Kelas (PTK)
|
|
1
|
2
|
3
|
4
|
|
|
|
|
||
Melakukan
Publikasi Ilmiah
|
|
|
|
|
|
Menghasilkan
Karya Inovatif
|
|
|
|
|
|
Kompetensi
Pedagogik
|
|
|
|
|
|
Kompetensi
Kepribadian
|
|
|
|
|
|
Kompetensi
Profesional
|
|
|
|
|
|
Referensi
:
https://www.pendidikanwebsite.com/2019/03/rancangan-strategi-pengembangan-guru.html